Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak seluruh Indonesia sudah ditetapkan dilaksanakan pada 27 November 2024. Tinggal enam bulan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbagai daerah di Sumatera Barat pun menjalankan sejumlah tahapan Pilkada. Teranyar, KPU tengah menyusun daftar pemilih.
Berkaca pada pemilihan presiden dan legislatif pada Februari 2024, tingkat partisipasi pemilih di Sumbar mencapai 78 persen. Diharapkan tentunya terjadi peningkatan pada pilkada nantinya.
Untuk Padang memang terjadi peningkatan. Partisipasi pemilih di Padang pada Pemilu 2019 yakni 77,16 persen. Sedangkan pada 2014 hanya 61 persen. Ada peningkatan sekitar 16 persen.
Pada pemilihan gubernur Sumbar 2020, tercatat tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Sumbar tahun 2020 ini hanya 61,68 persen atau jauh dari target yang ditetapkan KPU RI yakni 77,5 persen. Meski begitu jika dibandingkan dengan partisipasi Pilkada Sumbar tahun 2015 lalu, angka tersebut bisa dikatakan lebih baik.
Rendahnya partisipasi pemilih pada 2020 tersebut cukup dimaklumi karena Indonesia saat itu tengah dilanda covid-19.Ada beberapa faktor penyebab rendahnya partisipasi pemilih. Bisa disebabkan kurang masifnya sosialisasi pilkada. Masyarakat kurang mendapatkan asupan informasi dan pengetahuan seputar kepemiluan. Situasi ini mungkin karena sosialisasi Pemilu yang kurang masif. Tidak menyasar lapisan-lapisan masyarakat pemilih di berbagai kawasan.
Ini harus menjadi perhatian. Jangan dianggap sosialisasi cukup melalui media saja karena sudah banyak . Namun, masih ada beberapa kelompok masyarakat tersebar di wilayah yang tidak terjangkau media misal di perbukitan, gunung, kampung dan lainnya. Atau ada yang sudah berhak tapi tidak terdata oleh KPU.
Kemudian bisa faktor teknis yang tidak memudahkan para pemilih. Misalnya pemetaan dan pengaturan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilih yang didistribusikan ke dalam TPS-TPS yang terlalu jauh dan/atau sulit dijangkau. Lau ada juga distribusi pemilih dalam satu keluarga. Terpencar di berbagai TPS.