Evaluasi Kinerja SKPD Kota Padang

Foto Asrinaldi
×

Evaluasi Kinerja SKPD Kota Padang

Bagikan opini
Ilustrasi Evaluasi Kinerja SKPD Kota Padang

Dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, pemahaman yang jelas mengenai tugas dan wewenang setiap unit pemerintahan menjadi hal mendasar. Tanpa landasan ini, sulit bagi pemerintahan untuk menjalankan program-program yang telah dirancang. Selain pemahaman, komitmen untuk melaksanakan tugas tersebut juga menjadi faktor kunci keberhasilan. Jika kedua hal ini tidak dimiliki, maka pelaksanaan program pemerintahan, termasuk program 100 hari pertama, akan menghadapi berbagai kendala.

Program 100 hari pertama bagi kepala daerah yang baru dilantik sering kali menjadi perhatian utama, termasuk di Kota Padang. Periode ini menjadi kesempatan bagi pemimpin baru untuk menata ulang kebijakan, mengidentifikasi permasalahan mendesak, serta menguji efektivitas birokrasi dalam mendukung agenda kerja mereka. Lebih dari sekadar seremonial, program ini memberikan gambaran awal mengenai arah dan prioritas pemerintahan yang akan berjalan selama lima tahun ke depan.

Mengapa Harus 100 Hari?

Banyak pihak mempertanyakan alasan di balik penetapan 100 hari sebagai periode evaluasi awal. Mengapa tidak menunggu satu tahun penuh untuk menilai kinerja pemerintahan? Secara ideal, memang kinerja pemerintahan diukur berdasarkan siklus anggaran tahunan yang tertuang dalam APBD dan RPJMD. Namun, program 100 hari tetap memiliki peran penting dalam mengukur kesiapan dan komitmen pemerintahan baru dalam merealisasikan visi dan misinya.

Di tingkat global, konsep ini sudah lama diterapkan, terutama setelah Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt memperkenalkan kebijakan New Deal dalam 100 hari pertama kepemimpinannya untuk mengatasi krisis ekonomi pada tahun 1933. Sejak saat itu, penilaian 100 hari menjadi semacam standar dalam politik dan administrasi publik, termasuk di Indonesia.

Fokus Program 100 Hari Kota Padang

Dalam konteks Kota Padang, program 100 hari yang dirancang oleh kepemimpinan baru diarahkan pada penyelesaian masalah mendesak yang dihadapi masyarakat. Beberapa isu yang menjadi perhatian utama antara lain seperti perbaikan Infrastruktur: Jalan yang rusak, drainase yang buruk, serta penanganan banjir menjadi prioritas untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warga. Pengelolaan Sampah: Kota Padang masih menghadapi tantangan dalam sistem pengelolaan sampah yang efektif dan modern. Reformasi Birokrasi: Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik. Penertiban Lalu Lintas dan Perpakiran: Masalah kemacetan serta maraknya pungutan liar dalam sistem perparkiran menjadi tantangan tersendiri. Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL): Kembalinya PKL yang berjualan di trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum lainnya menunjukkan perlunya pendekatan lebih sistematis dalam penataan kawasan perdagangan. Kendati beberapa upaya telah dilakukan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar program ini tidak sekadar menjadi agenda rutin tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

Evaluasi Kinerja SKPD

Baca juga: Tarif Trump

Program 100 hari juga menjadi momen evaluasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyesuaikan diri dengan visi pemerintahan baru. SKPD yang menunjukkan kinerja baik dalam mendukung agenda ini patut mendapatkan apresiasi, sementara yang masih pasif harus diberi perhatian khusus agar segera melakukan perbaikan.

Selain itu, program ini bukan hanya tentang memenuhi janji kampanye, tetapi juga mengukur sejauh mana birokrasi mampu beradaptasi dengan kepemimpinan baru. Tanpa dukungan birokrasi yang solid, visi membangun Kota Padang sebagai smart city dan kota yang lebih nyaman bagi masyarakat akan sulit terwujud.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini