Menjelang 20 Oktober, semua orang ingin tahu, siapa menteri yang akan diangkat presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membantu menyelenggarakan pemerintahan berikutnya. Hiruk pikuk orang membahas dan menerka-nerka siapa saja sosok tersebut.
Dari pernyataan yang disampaikan sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, mengungkapkan sejumlah kandidat bakal calon menteri pada kabinet pemerintahan mendatang telah dipanggil Prabowo.
Siapa saja dan nomenklatur sudah mulai disusun di kabinet Prabowo-Gibran. Sejumlah menteri pada kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo ada yang kembali dipilih untuk mengisi pos menteri pada kabinet Prabowo-Gibran mendatang.
Kemungkinan komposisi kabinet menteri pemerintahan Prabowo-Gibran akan diumumkan mendekati waktu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober. Kemudian dilakukan pelantikan.
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Menurut ahli tata negara Bagir Manan sistem pemerintahan presidensial hanya mengenal adanya satu macam eksekutif. Fungsi kepala pemerintahan (chief executive) dan kepala negara (head of state) ada pada satu tangan dan tunggal (single executive).
Pemegang kekuasaan eksekutif tunggal dalam sistem presidensial tidak bertanggung jawab kepada badan perwakilan rakyat (legislatif), tetapi langsung kepada rakyat pemilih karena dipilih langsung atau dipilih melalui badan pemilih (electoral college). Sistem pemerintahan presidensial dapat dikatakan sebagai subsistem pemerintahan republik, karena hanya dijalankan dalam negara yang berbentuk republik (sesuai dengan sebutannya sebagai sistem presidensial atau sistem pemerintahan kepresidenan).Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara (selanjutnya disingkat UU 39/2008) Pasal 1 angka 2 menyebutkan bahwa Menteri Negara yang selanjutnya disebut Menteri adalah pembantu Presiden yang memimpin Kementerian. Menteri adalah pembantu presiden (kepala pemerintahan) biasanya memimpin suatu kementerian yang di dalamnya terdapat departemen-departemen. Menteri merupakan jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik dalam suatu pemerintah.
Kinerja menteri memiliki pengaruh besar terhadap presiden dalam menjalankan politik negara mengenai departemen yang dipimpinnya. Sehingga jelas menteri-menteri itu berkedudukan sebagai pemerintah atau pemegang kekuasaan sebagai pembantu presiden di tingkat pusat.
Menarik disimak menjelang pengumuman siapa saja yang bakal duduk di kursi kementerian. Tak dipungkiri lagi, hampir di setiap kabinet, sejumlah kader partai yang dianggap “berjasa” dalam pemilihan presiden kemudian didudukkan di kursi kementerian. Menteri-menteri tersebut merupakan perpanjangan tangan parpol di pemerintahan.
Tentu saja parpol sudah menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk duduk di kursi pemerintahan.